oleh

Bandar Togel, NS Disergap Polsek Balaraja

image_pdfimage_print
Bandar togel yang diamankan Polsek Balaraja.(shy)

Kabar6-Seorang pria berinisial NS (40) diamankan Unit Reskrim Polsek Balaraja, karena mengedarkan praktek judi togel di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja, Kompol Mirodin mengungkapkan, peristiwa penangkapan ini berkat informasi dari warga. Menurut masyarakat sekitar pelaku membuka lapak judi dirumahnya.

“Rumahnya itu dijadikan untuk memasang togel oleh tersangka ini. Membuat masyarakat sekitar resah,” ujarnya, Jum’at (19/8/2016). **Baca juga: Manager Hotel GMP Cilegon “Ogah” Komentari Aduan Eks Karyawan.

Mirodin menambahkan, anggotanya pun segera melakukan pengintaian dan berhasil meringkus tersangka. “Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang merekap nomor togel,” ungkap Kapolsek. **Baca juga: Puluhan Preman di Kota Tangerang Disidang Tipiring.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Barang bukti tersebut di antaranya uang judi sebesar Rp200.000, dua lembar kertas togel, dan satu unit handphone milik pelaku. **Baca juga: Pemkab Tangerang Rencanakan Penertiban Kampung Dadap Oktober.

Atas perbuatannya ini NS dijerat Pasal 303 tentang perjudian. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.(shy)

Print Friendly, PDF & Email