oleh

Bandar Inex Ciputat Ketangkapnya Bareng Anggota DPRD Bali

image_pdfimage_print

Kabar6-‎Leoni Paramita alias Ocha (31) dan Nicodemus (27), disergap polisi tertangkap tangan mengantongi 2.053 butir pil ekstasi atau inex. Ia dibuntuti polisi sejak dari kediamannya di Perumahan Villa Mutiara, Jalan  Mutiara VII Blok OO RT 03 RW 04, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Wakil Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris‎ Besar Gidion Arief Setiawan, mengungkapkan, selain tersangka pasangan suami istri jajarannya juga mengamankan I Nyoman Wirama Putra, anggota DPRD Tabanan, Provinsi Bali. Ia ditangkap saat bersama teman wanitanya.**baca juga:Pasutri Bandar Inex Ciputat Ketangkap di Pecenongan.

“Pas kamar hotel tempat tersangka pasutri‎ menginap akan kami geledah pintu kamar di buka oleh Lidia, dan ternyata di dalamnya juga ada Nyoman,” ungkapnya, Jum’at (16/7/2017).

Gidion menerangkan, ‎keempat tersangka menginap di kamar 1916 Hotel Alia Pecenongan, Jakarta Pusat. Di kamar itu polisi juga menemukan alat penghisap sabu atau bong.

Para tersangka terindikasi mendapat pasokan inex dari narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang berinisial ABAW.‎ Ocha dan Nicodemus sudah dibuntuti polisi selama dua hari.

“‎Kalau dari LP kan pengatur ya. Pengatur peredaran ekstasi dan asal usul barang. Komunikasi janjian pasutri dilakukan sebelum Nyoman‎ ke Jakarta,” tambah Gidion.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email