oleh

Bandar Ganja Tangerang Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Ahmad Fauzi (19), bandar ganja kelas kakap diringkus dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan petugas Polsek Tangerang Kota.

Dalam penggerebekan yang berlangsung di kediaman sang bandar di kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, itu polisi sukses menyita 72 kilogram ganja kering siap edar.

Kepada polisi, Ahmad Fauzi mengaku mendapat pasokan barang haram ganja sebesar 115 kilogram dari seorang bandar besar bernama Hendrik. Sedangkan ganja seberat 43 kilogram sudah habis terjual.

“Pelaku mengaku hanya sebatas mengedarkan saja. Bila total ganja itu berhasil terjual habis, maka Ahmad Fauzi dijanjikan fee sebesar tiga belas juta oleh Hendrik,” ujar Kapolsek Tangerang Kota, Kompol Sukarna Jaya, Jumat (23/5/2014).

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui, bahwa Ahmad Fauzi kiranya adalah pemain lama di Tangerang. Dan, ganja diedarkannya ke semua kalangan. **Baca juga: HMI Ciputat Tuntut Kapolsek Pamulang Mundur.

“Saat ini kita masih berupaya melacak keberadaan Hendrik, yang disebut-sebut Ahmad Fauzi sebagai bandar besar,” ujarnya.(Ali)

 

Print Friendly, PDF & Email