oleh

Bandar Ektasi Jaringan Internasional Dibekuk di Surabaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Bandar narkobka terbesar di Indonesia jaringan internasional dibekuk   Direktorat Narkotika Mabes Polri di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Tersangka Aliong,45, Sabtu (15/9) tiba di Bandara Soekarni-Hatta dengan pengawalan ketat petugas.

Dari tangan Aliong,45, dan kaki tangannya Sahrial serta Jefri, polisi menyita  200 ribu butir pil ekstasi dan 15 kilogram sabu-sabu berasal dari Belanda akan di edarkan di sejumlah daerah seperti Medan, Palembang, Jakarta, Surabaya dan Bali, masuk   ke Indonesia dari sejumlah pulau kecil di Indonesia.

Dari terminal 2F kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Direktur Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari yang membawa Aliong dari Surabaya,  kepada wartawan mengatakan pengungkapan tersangka  merupakan hasil pengembangan sebelumnya. Tahun lalu polisi  mengamankan 80 ribu pil ekstasi dan beberapa kilogram sabu-sabu.

Dalam pengembangan, petugas  mendapat informasi jika ada pengiriman ekstasi dan sabu-sabu dari Belanda. Hasilnya, polisi membekuk Sahrial di Pelabuhan Merak, Banten. Saat itu, Sahrial mau mengirim pesanan ribuan butir  ekstasi ke Palembang, Sumatra Selatan.

Hasil pengembangan, polisi menangkap Jefri di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Kurir ekstasi ini  berencana akan mengantar barang ke daerah Surabaya, Jawa Timur melalui trasportasi kereta api.

Kedua kurir tesebut saat diintrograsi,  mengaku  peredaran narkotika di Indonesia  dikendalikan oleh Aliong waega Surabaya. Tanpa membuang petugas segera meluncur ke Surabaya dan berhasil memibekuk Aliong di rumahnya di daerah Surabaya, Jawa Timur. Dari tangan tersangka,  polisi  mengamankan 12 ribu ekstasi  warna kuning, abu-abu dan merah serta 15 kilogram sabu-sabu.

Tersangka Aliong sudah lama menjadi  incaran dan merupakan daftar pencarian orang (DPO) polisi.  Aliong selama ini terlibat dalam penyelundupan barang haram ke Indonesia .(abie)

Print Friendly, PDF & Email