oleh

Balas Dendam Karena Ditilang, Petugas PLN Ini Cabut Listrik Kantor Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Ada saja berbagai cara yang dilakukan seseorang untuk balas dendam. Entah itu dengan cara sadis, ekstrem, atau justru unik dan lucu. Dan pria yang satu ini tampaknya memilih cara unik balas dendam.

Seorang pria asal Uttar Pradesh, India, bernama Srinivas nekat mencabut listrik kantor Kepolisian setempat. Bukan tanpa alasan, rupanya pria yang juga petugas PLN ini, melansir Indiatimes, melakukan perbuatan tadi sebagai ajang balas dendam gara-gara dirinya ditilang polisi beberapa waktu lalu. Srinivas diketahui terkena tilang karena tidak memakai helm.

Saat itu Srinivas dalam perjalanan ke Badi Chapeti untuk melakukan perbaikan listrik. Namun di tengah jalan, ia diberhentikan polisi bernama Ramesh Chandra. Pria tersebut langsung ditilang sekira Rp102 ribu. Permintaan maaf dan bujukan Srinivas kepada petugas ternyata tidak mempan, karena ia tetap saja kena tilang.

Lantaran kesal, beberapa saat kemudian Srinivas menelepon temannya di PLN untuk memeriksa iuran listrik yang ditunggak oleh kantor polisi Linepar, tempat Ramesh bertugas. Siapa sangka, ternyata kantor polisi tersebut sudah menunggak listrik sejak 2016 lalu, dan jumlah tagihan sudah sebesar Rp135 juta.

‘Kesempatan emas’ ini digunakan Srinivas dengan memotong arus listrik meteran karena telah menunggak pembayaran. “Polisi yang tadi menilang saya bersama teman-temannya mencoba merayu saya agar tidak memutus listrik kantor. Bahkan mereka sempat berkata kalau saya tidak perlu dendam, karena saya telah melanggar aturan lalu lintas,” jelas Srinivas.

Namun Srinivas menjawab bahwa mereka telah melanggar hukum dan merugikan negara. Listrik harus dicabut, dan akan menyala kembali setelah kantor mereka menyelesaikan tunggakan tadi. ** Baca juga: Gila! Dokter Bedah Asal Inggris Ini Ukir Inisial Namanya di Organ Hati Pasien

Akibatnya, kantor polisi Linepar padam selama empat jam. Listrik menyala kembali setelah Kepala Kepolisian membayar tagihan listrik.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email