oleh

Bahaya Pencemaran Limbah Kimia Ancam Korban Banjir di Banten

image_pdfimage_print
Gubernur Banten, Rano Karno.(bbs)

Kabar6-Pascabanjir yang melanda, warga yang bermukim di kawasan Ciwandan Kota Cilegon hingga Anyer Kabupaten Serang, Banten, kini diresahkan dengan bahaya pencemaran limbah industri kimia.

Selain mengancam kesehatan warga, bahaya pencemaran limbah kimia juga mengancam ekosistem lingkungan sekitar.

Di sepanjang pesisir menuju Pantai Anyar dan Carita, tepatnya di kawasan Cigading dan Ciwandan memang dipenuhi dengan berbagai macam industri, seperti industri kimia dan sejumlah industri lain.

Terkait ancaman ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengaku tengah menganalisa efek banjir di sekitar kawasan Anyer Kabupaten Serang, Cigading hingga Ciwandan di Kota Cilegon.

“Itu harus di analisa, kita ada 85 industri kimia besar,” kata Gubernur Banten Rano Karno, usai meninjau korban longsor dan posko terpadu BPBD Banten di kantor Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Selasa (26/7/2016). **Baca juga: Polda Banten Telusuri Penyebab Banjir Longsor di Carita.

Jika terjadi bahaya kimia, maka baik perusahaan dan pemerintah akan memberitahu kepada masyarakat dan akan disikapi dengan sesegera mungkin sesuai standar operasi dan prosedur (SOP) yang berlaku. **Baca juga: Delapan Rumah Warga di Kabupaten Serang Hanyut Terseret Banjir.

“Kalau ada bencana gempa, ada kebocoran, masyarakat harus tahu. Kita belum dapat laporan,” ujarnya.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email