oleh

Bahas Raperda HIV/Aids, DPRD Tangsel Sambangi Kota Sukabumi

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan studi banding ke DPRD Kota Sukabumi. Kedatangan DPRD Kota Tangsel ini untuk menggali informasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS).

Ketua DPRD Kota Tangsel M Ramlie mengatakan, tujuan studi banding ini untuk bertukar pikiran mengenai pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Kota Tangsel. Dimana, sambung Ramlie, permasalahan HIV/AIDS ini dirasa sangat perlu dibuatkan aturan dalam bentuk perda.

“Kami ingin bertukar pikiran guna menyempurnakan Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di kota Tangsel,” katanya, Rabu (17/1/2018).

Ramlie juga memaparkan ada beberapa poin penting yang menjadi catatan saat kunjungan kerja di Kota Sukabumi terkait penanggulangan penyakit mematikan ini.

“Di sana, upaya pemerintah dilakukan dari tingkat kelurahan hingga kecamatan dilakukan dengan cara persuasif kepada Orang Dengan HIV/AIDS(ODHA) dengan begitu, keberadaan mereka bisa dideteksi namun tidak terkucilkan dari pergaulan sosial,” katanya.

Legislator partai Golkar ini menjelaskan Perda tentang HIV /AIDS tersebut nantinya diharapkan menjadi salahsatu bentuk kepedulian pemerintah dalam bidang kesehatan.**Baca Juga: Bandit ATM Komplotan Kapten Pernah Gasak Rp67 Juta.

“Paling tidak bisa menjadi bentuk sosialisasi dan motivasi kepada para ODHA bahwa, mereka juga mempunyai hak yang sama dengan orang-orang normal lainnya,” jelasnya.(BL)

Print Friendly, PDF & Email