oleh

Bahas Pemilu 2014, DPRD akan Panggil KPU Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat ini akan memanggil KPU setempat untuk dengar pendapat terkait persiapan Pemilu 2014.

“Dalam waktu dekat, kami akan panggil KPU untuk héaring,” ujar Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang Dédi Dutardi dalam sambutannya saat rapat sosialisasi penjaringan bacaleg di Kantor DPC Demokrat Kabupaten Tangerang, Sabtu (5/1/2013).

Dédi yang juga ketua DPC Demokrat Kabupaten Tangerang ini menambahkan, pokok bahasan hearing itu adalah terkait penentuan daerah pemilihan (Dapil) yang telah berubah pasca pecahnya sejumlah wilayah menjadi Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Penentuan Dapil, KPU tidak bisa menentukan sendiri. KPU harus duduk bersama dengan parpol peserta Pemilu,” katanya.

Sementara itu, terpisah, Anggota KPU Kabupaten Tangerang Hasan Mustofi mengatakan, saat ini belum ada aturan Baru terkait penentuan atau pelaksanaan Pemilu 2014. Pihaknya masih menunggu aturan Baru itu dari KPU Pusat.

“Sampai saat ini kami belum menetapkan Dapil di Kabupaten Tangerang. Apakah Dapil itu terbagi Lima atau enam, kami belum melakukan kajian,” katanya.

Untuk melakukan kajian itu, kata Hasan, membutuhkan aturan jelas sebagai dasar pelaksanaan teknisnya. Namun, dalam penentuan Dapil didasarkan pada luas wilayah, jumlah penduduk, letak geografis dan beberapa aspek lainnya.

“Kami pun akan mengundang parpol peserta Pemilu dalam penentuan Dapilnya,” tandas Hasan Mustofi.(dre/*)

Print Friendly, PDF & Email