oleh

Bahas Pembebasan Lahan, Kementerian PUPR Undang Warga Terdampak Tol Kamal-Teluk Naga

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan warga terdampak pembangunan jalan tol Kamal- Teluk Naga- Rajeg diundang Kementerian PUPR di hotel Atria di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/4/2021).

Warga yang ada di dua kecamatan di wilayah utara Kabupaten Tangerang, yakni kecamatan Sukadiri dan Pakuhaji hadir dihotel mewah untuk mengikuti kegiatan konsultasi publik membahas seputar pembebasan lahan.

Camat Pakuhaji Asmawi mengatakan, pihaknya membenarkan ada sekitar 5 desa di wilayahnya yang bakal terkena jalur pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.

Kelima desa itu diantaranya, desa Kohod, Kalibaru, Sukawali, Kramat dan Surya Bahari. Warga di lima desa itu memang sengaja diundang untuk mengikuti konsultasi publik.

“Hari ini saya juga ikut dampingi warga untuk konsultasi publik dalam rangka membahas soal rencana pembebasan lahan buat pembangunan jalan tol di wilayah utara,” ungkap Camat Asmawi.

Menurut Asmawi, kegiatan konsultasi publik ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait adanya rencana pembangunan tol tersebut.

Dalam kegiatan ini, kata dia, dihadiri sejumlah elemen penting, seperti Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, BPN, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: APKASI Gelar Lomba Tulis Anugerah Jurnalistik 2021 Bagi Wartawan

“Ini baru tahap konsultasi saja, belum masuk ke penetapan lokasi. Hasil dari kegiatan ini kemudian akan diajukan ke Gubernur untuk dilakukan kajian. Untuk diketahui sebelum penetapan lokasi tentunya masih ada perubahan, karena pada dasarnya pembangunan ini harus melihat kearifan lokal dan akar sejarah yang ada di wilayah,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email