oleh

Bacakan Eksepsi, Nikita Mirzani Menangis di PN Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Nikita Mirzani menjalani sidang keduanya, dengan agenda pembacaan eksepsi. Saat membacakan nota keberatannya, Nyai menangis saat mengucapkan nama ketiga anaknya.

Niki berkata untuk anak-anaknya, meski kini mendekam di balik jeruji besi, namun dia bukanlah seorang penjahat.

“Untuk anak saya, kalian percayalah, ibu bukan pelaku teroris, bukan pembunuh dan juga bukan pengedar narkoba. Yakinlah kebenaran tidak bisa dijalankan,” ujar Nikita Mirzani, saat membacakan eksepsinya, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (21/11/2022).

Nikita Mirzani juga menuding Dito Mahendra telah meneror dirinya dengan berbagai macam cara. Dia memastikan pelakunya Dito, setelah mendapat pengakuan dari seseorang bernama Didi.

Teror didapati Nyai sebelum dia menghadapi proses hukum di Polres Serkot, Kejari Serang hingga masuk ke meja hijau di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

**Baca juga:Nikita Mirzani Dijaga Ketat Saat Jalani Sidang, Kakak Angkatnya Speachless

“Saya menghimbau Dito Mahendra berani, tidak menteror dan menakut-nakuti saya. Teror ini sudah di akui pengacara Dito Mahendra bernama Didi,” jelasnya.

Niki juga meminta majlis hakim untuk membebaskannya dari penjara Rutan Klas IIB Serang, lantaran dia merasa tidak bersalah.

Selebritas itu mengaku hanya mengutip dari beberapa media massa, kemudian mengunggahnya di insta story Instagram miliknya.

Dengan suara terbata-bata dan tidak lancar, Nikita mengutip ayat suci Al-Qur’an, surat Al-maidah.

“Suatu saat kita akan bertemu di pengadilan akhirat nanti. Semua manusia diminta pertanggung jawabannya di hadapan yang maha kuasa,” terangnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email