oleh

Ayah Tiri di Leuwidamar Lebak Cabuli Anak Sejak Kelas 2 SD

image_pdfimage_print

Kabar6-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak, mendampingi D, anak 11 tahun yang dicabuli ayah tirinya U alias H

Ketua P2TP2A Lebak Ratu Mintarsih, mengatakan, dari pendampingan yang dilakukan pada proses BAP, diketahui bahwa tindakan bejat U sudah dilakukan sejak D duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar (SD).

“Dari keterangannya sudah dari kelas 2 SD. Nah, ini akan kami dampingi terus dengan melihat bagaimana perkembangan kondisi psikisnya,” kata Ratu kepada Kabar6.com, Selasa (30/6/2020).

Ratu menyampaikan, kondisi D saat ini masih sulit untuk diajak berkomunikasi  langsung. P2TP2A Lebak akan melakukan home visit untuk melihat apakah diperlukan penanganan secara khusus terhadap kondisi psikis D.

“Tetapi tentunya kami tidak akan menanyakan bagaimana kejadiannya karena akan menambah beban dia,” ujarnya.

**Baca juga: ASN Terima Bansos, Dinsos Lebak: Desa Tak Update Data.

Ratu berharap, hukuman seberat-beratnya diberikan terhadap U, termasuk kepada pelaku pencabulan terhadap anak di Lebak.

“Harus sangat berat hukumannya karena sudah merenggut dunia anak yang mestinya dilampaui dengan keceriaan,” tegasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email