oleh

Ayah di Tiongkok Gugat Anak Tiri untuk Ganti Biaya yang Sudah Dikeluarkan Selama Membesarkannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria asal Chongqing, Tiongkok, bermarga Tang menggugat anak tirinya, Liu, agar mengembalikan uang yang dikeluarkan selama membesarkannya setelah bercerai dari ibunda Liu.

Kisah yang lantas viral di media sosial Tiongkok ini mengundang kecaman netizen. Gugatan tersebut, melansir Businessinsider, dilayangkan Tang beberapa bulan setelah bercerai dari sang istri yang tak lain adalah ibu kandung Liu. Diketahui, Tang menikah dengan ibunda Liu pada 2009 lalu, saat bocah itu masih berusia 10 tahun. Tang ikut merawat dan membesarkan Liu hingga 2021.

Namun pada 2021, ibunda Liu mengajukan gugatan cerai. Dan setelah tiga bulan bercerai, Tang pun menggugat Liu sekira Rp65 juta sebagai pengganti biaya hidup. Meskipun gugatan ini diajukan sejak lama, kisahnya viral baru-baru ini setelah video sidang kasus tersebut diunggah ke platform media sosial Weibo.

Netizen pun ramai-ramai mengecam Tang dengan menyebutnya tak tulus menjadi orangtua. Menurut netizen, sudah menjadi kewajiban bagi Tang untuk membesarkan anaknya, meski bukan darah daging.

“Tang membantu membesarkan Liu begitu dia menikahi dengan ibunya. Sekarang Tang ingin uangnya kembali, ini terdengar seperti penyesalan setelah pernikahannya gagal,” kata seorang netizen. ** Baca juga: Pria Prancis Menyamar Jadi Nenek Tua Lempar Kue ke Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre

Di sisi lain, beberapa pengguna berpendapat, justru ibunda Liu yang berhak menuntut kompensasi atas penderitaan psikologis yang mungkin dialaminya selama pernikahan. Pengadilan Chongqing sendiri menolak gugatan Tang.

Sementara itu, Tang telah merelakan biaya kompensasi yang diminta, termasuk biaya kuliah yang dikeluarkan untuk Liu. “Tang memilih untuk membantu Liu, meski sadar secara hukum dia tidak punya tanggung jawab lagi untuk mebiayai kuliah karena Liu sudah berusia di atas 18 tahun,” kata hakim ketua.

Di Tiongkok, anak yang sudah berusia di atas 18 tahun dianggap dewasa secara hukum, sehingga orangtua tidak lagi memiliki kewajiban untuk menanggung biaya hidup mereka.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email