oleh

Awasi Penyaluran Dana Hibah Rp100,1 Miliar, Ini Permintaan DPRD Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran dana hibah Rp100,1 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu menerangkan, pihaknya akan melakukan pengawasan dana hibah yang akan dikelola Pemkot Tangsel itu sehingga bisa benar-benar dimanfaatkan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ada.

Menurutnya, dana hibah dari Kemenparekraf tersebut akan dibagikan kepada pelaku hotel dan restoran sebanyak 70 persen, sementara 30 persennya akan diberikan kepada Pemkot Tangsel.

“Saat rakor dengan Dinas Pariwisata kita sudah minta by name by addres hotel dan restoran yang akan menerima dana hibah dari Kemenparekraf,” ujar Alex sapaan akrabnya kepada Kabar6.com, Kamis (3/12/2020).

Alex yang juga politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan, pengelolaan anggaran dana hibah pariwisata harus digunakan dengan benar dan dipertanggungjawabkan.

“Bantuan itu kan sifatnya hibah sehingga penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai kaidah. Teman-teman di Komisi II menaruh perhatian agar nanti tidak menimbulkan persoalan,” ungkapnya.

Alex memaparkan, jumlah hotel dan restoran yang diberikan kepada pihaknya oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Tangsel saat rapat koordinasi ada 1300 jotel dan restoran yang memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Namun, Alex merasa heran ketika ditanya ada 373 yang sudah diverifikasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). “Loh kok datanya beda. Dinas Pariwisata tadi tidak seperti itu saat memberikan datanya,” tanyanya.

**Baca juga: Jelang Pilkada, Personel Polisi Jaga Logistik 24 Jam di Pondok Aren

Alex meminta kepada Pemkot Tangsel untuk hati-hati saat penyaluran dana hibah pariwisata, karena dana hibah inikan peruntukan untuk pemulihan sektor pariwisata. “Kami minta Hotel-hotel yang engga jelas peruntukan jangan diberi karena bantuan ini untuk pemulihan sektor pariwisata,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email