oleh

Awasi Pabrik Bodong, Kadin Bentuk Satgas Perizinan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) perizinan untuk mengawasi aktivitas industri yang menjalankan usaha tanpa mengantongi izin di daerah itu.

Pembentukan Satgas Perizinan ini dilakukan, menyusul terbongkarnya aktivitas ilegal di PT Prima Metal Work (PMW), pabrik paku bodong yang berlokasi di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

“Satgas Perizinan sangat diperlukan, guna meluruskan agar semua jenis usaha industri taat aturan,” ungkap Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, H. Dedi Kurniadi (HDK), kepada Kabar6.com, Minggu (2/3/2014).

Menurut HDK, sejumlah pihak akan dilibatkan dalam Satgas Perizinan tersebut, terutama para pengurus Kadin Kabupaten Tangerang dan pemerintah daerah setempat. Dengan begitu, koordinasinya akan lebih mudah dan terkontrol.

“Saya yakin kehadiran Satgas Perizinan ini, dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak. Sebab, para pelaku usaha tak berizin akan kita rangkul supaya mereka segera membuat izin atas bidang usaha yang dijalankannya,” katanya.

Selain menguntungkan pemerintah daerah, kata HDK, kehadiran Satgas Perizinan tersebut juga diyakini dapat memberikan perlindungan terhadap buruh dan pengusaha.

Pasalnya, para buruh dan pengusaha dipastikan akan mendapatkan hak dan kewajiban mereka sesuai dengan aturan perundang- undangan yang ada. **Baca juga: Ledakan di PT Alko Cikupa, 2 Karyawan Terpanggang.

“Hubungan industrial buruh dan pengusaha akan terproteksi dengan baik. Sehingga, konflik kepentingan antara kedua pihak bisa diminimalisir,” tandasnya.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email