oleh

Awasi Coklit, Bawaslu Banten Pastikan Warga Tak Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2024

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten turun memantau langsung proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), di Kabupaten Lebak, Selasa (28/2/2023).

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal menjelaskan, pengawasan melekat terhadap coklit untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya di Pemilu 2024 nanti.

“Kita harus memastikan masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya nanti, ini yang harus kita jaga jangan sampai masyarakat yang sudah punya hak pilih justru tidak bisa menyalurkannya,” kata Ali.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu juga untuk melihat bagaimana proses coklit sudah berjalan sejauh ini. Apakah terdapat kendala yang dialami petugas pantarlih atau tidak.

“Supaya masyarakat tidak merasa dirugikan,” ucap Ali Faisal.

**Baca Juga: Pemkot Tangerang Gilas Ribuan Miras

Jika menemukan kendala, pantarlih sambung Ali, harus segera membuat laporan tertulis kepada KPU agar bisa secepatnya ditindaklanjuti.

“Kami harap dengan pengawasan yang dilakukan secara melekat, tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan hak pilihnya,” katanya.

Dari tinjauannya di Kampung Lebak Saninten, Kelurahan Muara Ciujung Barat (MCB) Rangkasbitung, terdapat dua keluarga di TPS 4 yang belum bisa ditemui di rumahnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email