oleh

Awas…! Dana Pilkada Tangsel Rawan Diselewengkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Penggunaan anggaran kas daerah yang digelontorkan untuk perhelatan pesta demokrasi harus bisa dipertanggungjawabkan.

 

 

Sebab, kucuran dana segar yang telah dipatok untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mencapai Rp45 miliar.

 

“Sistem pengawasan dilakukan pas anggaran buat gelar Pilkada sudah turun,” ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, M Ramlie di Pamulang, Selasa (10/3/2015). ** Baca juga: Dana Segar Pilkada Tangsel Pakai Silpa 2014

 

Politisi asal Partai Golkar itu tak menampik bila kucuran dana kas daerah untuk membiayai Pilkada rawan diselewengkan.

 

Maka, Romlie pun berjanji, institusinya bakal terus memelototi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel selaku penyelenggara Pilkada bisa menjalani tugas pokok dan fungsinya.

 

Menurutnya, kebijakan itu ditempuh agar selama hajat demokrasi berlangsung tidak terjadi penyelewengan dana kas daerah.

 

“Tentu saja itu harus dilakukan. Sebab kan sudah tugas kami dalam pengawasan,” terang Romlie.

 

Terpisah, Ketua KPU Kota Tangsel Muhamad Subhan, menyatakan lembaga DPRD memang punya kewenangan untuk terus melakukan pengawasan.

 

Hanya saja jangan dilupakan bahwa Dewan pun wajib menganggarkan pelaksanaan Pilkada.

 

“Memang tetap harus diawasi, nanti kewenangannya sampai mana. Kan ada aturan mainnya lagi dari pusat atau Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” terangnya.

 

Oleh karenanya, tambah Subhan, mulai kini pihaknya bakal terus intens melakukan komunikasi kepada pemerintah daerah. Tujuannya tentu demi suksesi proses tahapan hingga penghitungan suara Pilkada. ** Baca juga: Dosen Penilep Berlian Rp880 Juta Ditangkap Kejari Tigaraksa

 

“Kita tunggu saja suratnya keluar, sambil kami terus melakukan komunikasi dengan Pemkot dan Dewan,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email