oleh

Awas, Ada Oknum Dishub Pemeras di Jalan Raya Serdang-Bojonegara

image_pdfimage_print

Kabar6-Bagi Anda supir mobil angkutan barang dan penumpang, kiranya harus waspada saat melintasi Jalan Raya Serdang-Bojonegara, Kota Cilegon, Banten.

Periksa kelengkapan surat kenderaan Anda, bila tidak ingin menjadi sasaran pungutan liar (pungli) oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang kerap beraksi dilokasi tersebut.

Setidaknya, sejumlah supir mengaku sudah menjadi korban oknum Dishub dikawasan itu. Salah satunya adalah Supri, salah seorang supir Bus Pariwisata yang pernah melintas dilokasi.

Supri mengaku, saat menghentikan bus yang dikenderainya, oknum petugas Dishub tersebut menuding dirinya telah memasuki kawasan terlarang bagi bus. Tapi, ujung-ujungnya oknum Dishub tersebut meminta uang damai.

“Kalau uang damainya kecil sih tidak jadi soal. Tapi yang diminta ini sampai 300 ribu. Padahal, gaji kita mengantarkan penumpang seharianpun tidak sampai sebesar itu,” ujar Supri lagi.

Pengakuan serupa juga dilontarkan supir truk pengangkut material, Kusnadi. Menurutnya, oknum petugas Dishub tersebut seolah menjadikan supir truk dan bus sebagai sasaran pungli.

“Saya sering jadi korban. Pokoknya modusnya banyak. Mulai dari KIR mati hingga kawasan terlarang bagi truk. Oknum petugas Dishub itu menggunakan sepeda motor dengan nomer polisi A 6643 VU,” ujarnya lagi.

Kusnadi sendiri mengaku tidak berani melawan, karena memang saat itu KIR kenderaan truk yang dibawanya memang sudah kadaluarsa.

“Ya memang kita salah, tapi seharusnya kita diarahkan untuk memperbaiki kesalahan, buka malah diperas,” ujarnya lagi.

Mewakili aspirasi para supir lainnya, Kusnadi berharap pemerintah daerah segera menindak oknum petugas yang sengaja memanfaatkan seragam dinas untuk memeras masyarakat tersebut.(bad)

Print Friendly, PDF & Email