oleh

Aturan Pelonggaran Masker, Wali Kota Tangerang Ungkap Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah merespon positif terkait aturan terbaru yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang melonggarkan aturan dengan memperbolehkan masyarakat melepas masker di ruang terbuka, kecuali di ruangan tertutup, bagi kelompok masyarakat rentan dan saat menggunakan transportasi publik

Arief mengatakan dengan aturan baru tersebut, menjadi bukti bahwa kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia terlebih di kota-kota besar dalam kondisi yang terkendali.

“Pastinya Presiden juga mengambil kebijakan berdasarkan pada data, kondisi serta saran dari berbagai pihak,” ujar Arief dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).

Arief mengharapkan agar masyarakat, khususnya warga Kota Tangerang untuk dapat menyikapi secara bijak kelonggran aturan yang disampaikan oleh Presiden.

“Lebih baik mencegah daripada terpapar, apabila ada gejala pilek atau batuk ya lebih baik tetap pakai masker. Tapi juga merasa yakin sehat, silahkan tidak pakai masker selama di tempat terbuka,” pesannya.

“Karena virus Covid-19 masih ada dan tetap harus diwaspadai,” sambungnya.

**Baca juga: Rusak Parah, Mobil Porsche Tabrak Motor Vario di Pinang Tangerang

Arief menjelaskan kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang dinilai dalam kondisi yang terkendali yang ditandai dengan semakin melandainya angka masyarakat yang terpapar berdasarkan data kasus harian.

“Beberapa hari bahkan sempat tidak terjadi penambahan kasus, tapi masih ada yang positif,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email