oleh

Aturan Larangan Mudik Lebaran, Pemkab Tangerang Siapkan Mekanisme Penyekatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya tengah menyiapkan mekanisme penyekatan jelang diterapkannya aturan larangan mudik Lebaran Idul Fitri yang akan diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Dalam hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta Pemprov Banten.

“Larangan mudik kita akan lanjutkan semuanya, dan kita akan sebar luaskan kepada seluruh instansi dan seluruh masyarakat. Lalu, kita akan koordinasi juga dengan sejumlah pihak, karena nantinya, penyekatan tidak hanya dilakukan di jalur arteri, namun ada juga di tol,” katanya, Selasa (30/3/2021).

Menurutnya, larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah pun sangat tepat, mengingat, setiap waktu libur panjang, kasus aktif Covid-19 di daerah mengalami lonjakan.

“Hal ini sudah bagus, karena bisa menekan angka kasus aktif diwaktu libur panjang,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun juga menyambut baik larangan mudik. Pihaknya juga akan mendirikan posko check point sebagai lokasi penyekatan masyarakat yang hendak mudik.

**Baca juga: Bupati Zaki Melantik 681 PPPK Kabupaten Tangerang Secara Simbolis

“Pemkot akan terapkan beberapa check point guna mendukung pelarangan mudik. Walaupun memang, sekarang angka terkonfirmasi sudah landai sekitar 20 kasus pada setiap harinya, namun kami tetap memberlakukan PSBB atau PPKM berbasis mikro untuk mendukung percepatan penanganan,” ungkapnya.(vee)

Print Friendly, PDF & Email