oleh

Aturan Baru Kemendagri soal Nama Minimal 2 Kata dan Maksimal 60 Huruf, Disdukcapil Lebak: Kami Sosialisasikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, mengaku, sudah mensosialisasikan aturan baru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pencatatan identitas di dalam dokumen kependudukan, mulai dari kartu keluarga (KK) sampai e-KTP.

Aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan, salah satunya adalah jumlah nama yang tidak boleh 1 kata melainkan minimal harus terdiri dari 2 kata.

“Betul, terkait aturan yang tercantum dalam Kemendagri itu sudah kami sosialisasikan aturan tersebut ke ke pemerintah desa, karena masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen kependudukan pertama kali kan melalui desa dan kecamatan dulu,” kata Plt Kepala Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur saat dihubungi Kabar6.com, Senin, 23 Mei 2022.

Sosialisasi kembali akan dilakukan Disdukcapil Lebak secara lengkap melalui daring dan program Capil Menyapa Masyarakat (CMM). Edukasi pun akan diberikan jika masih ada masyarakat yang mengajukan pencatatan nama pada dokumen kependudukan tak sesuai aturan terbaru.

“Iya kami edukasi kalau memang ada masyarakat yang belum tahu, misalnya tidak boleh 1 kata, lalu jumlah huruf paling banyak 60 huruf, termasuk tidak boleh menyingkat nama. Itu tentu kami beri edukasi, dan pengajuannya diperbaiki,” terang Ahmad Nur.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak Ahmad Najiyullah, sejauh ini sejak aturan itu diterbitkan, belum ada pengajuan nama semisal hanya terdiri 1 kata atau nama yang disingkat.

“Belum ada kalau setelah aturan itu terbit, kalau sebelumnya memang ada tapi enggak banyak hanya 1 atau 2,” ujar Naji.

**Baca juga: Dinkes Lebak: Dua Ribu Orang Harus Ulang Vaksinasi COVID-19

Catatan Disdukcapil Lebak, seiring dengan perkembangan, sudah sedikit ditemukan nama yang hanya terdiri dari 1 kata.

“Semakin ke sini nama-nama yang hanya 1 kata sudah hampir jarang ya, biasanya 2, 3 dan bahkan lebih,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email