oleh

ATR/BPN Sensus ‎30 Ribu Bidang Lahan di Tangsel

image_pdfimage_print
ATR/BPN Kota Tangsel. (yud)

Kabar6-Pendaftaran‎ Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun ini membidik bidang lahan pada tiga wilayah kecamatan. Program nasional agraria lanjutan ini menargetkan mampu melakukan sensus bagi 30 ribu bidang lahan.

Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen-ATR/BPN) akan mensensus ribuan bidang lahan di Kecamatan Setu, Pondok Aren dan Ciputat Timur. Pada program serupa periode 2016 kemarin telah dilaksanakan sensus terhadap 10 bidang lahan di Kecamatan Ciputat‎.

“Ketiga kecamatan tersebut terdiri dari 18 kelurahan. Sekarang sedang berlangsung di Ciputat Timur,” kata Kepala Seksi Pengadaan Tanah ATR/BPN‎ Kota Tangsel, Muhammad Gholib Syaifudin, Jumat (7/7/2017).**Baca Juga: Halal Bihalal PP Tangsel “Digoyang” Mela Berbie

Menurutnya, tujuan program PTSL untuk menfasilitasi bagi masyarakat yang belum punya surat-surat tanah resmi bisa mengantongi sertifikat. Sebab masih banyak masyarakat yang hanya memiliki girik, atau akta jual beli.

Terutama bagi masyarakat yang melakukan transaksi jual beli lahan di bawah tangan. “Dengan program ini bisa meringankan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah,” jelas Gholib.

Sementara itu untuk data sensus yang dilakukan di Kecamatan Ciputat hingga kini masih dalam proses perhitungan. Jika nanti selesai dihitung selanjutnya sertifikat resmi akan diserahkan kepada masing-masing warga pemilik bidang lahan yang sah.

“Rencananya secara simbolis sertifikasi aslinya akan diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dengan waktu yang sudah ditentukan nantinya,” tambah Gholib.(yud)

Print Friendly, PDF & Email