oleh

Asuransi Nelayan, Preminya Dibayar KKP

image_pdfimage_print

illustrasi

Kabar6- Seluruh nelayan di Kabupaten Tangerang akan mendapatkan asuransi jiwa. Tahun 2016 sudah diasuransikan 1000 orang dan tahun 2017 ini ditargetkan 3000 orang.

Demikian disampaikan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tangerang, Arif Faisal, Sabtu (18/03/17)

Menurut data tahun 2014-2015, di dearah ini ada sekitar 15.000 orang nelayan yang berdomisili di Kresek, Pakuhaji, Mauk, Kronjo, Sudadiri, Kosambi dan Teluknaga. 

Asuransi nelayan ini, lanjut Arif, adalah program Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan pembayaran preminya ditanggung oleh pemerintah pusat.

Setiap nelayan yang mengalami kecelakaan di laut dan meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan Rp 200 juta. Jika meninggal biasa tanpa terjadi kecelakaan santunannya Rp 160 juta.

Dan yang sudah mendapat santunan antara lain Warsem (55) ahli waris Rasnito (33) seorang nelayan asal Cituis yang kecelakaan di perairan Laut Jawa 16 Desember 2016.(z)

 

Print Friendly, PDF & Email