oleh

ASN Tak Netral Belum Disanksi, Begini Penjelasan BKD Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Bidang Pembinaan dan Data Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Alfian, mengakui tiga ASN tak netral yang terlibat pemenangan pencalonan M Fadlin Akbar, yang tak lain anak dari Gubernur Banten, belum juga dikenakan sanksi.

“Iya belum. Sampai sekarang belum,” ungkap Alfian, Kabid Pembinaan dan Data Kepegawaian BKD Banten, Kamis (11/7/2019).

Alfian bilang, hal itu belum dilakukan karena Pemprov Banten masih terus mencari sejumlah alat bukti.

Yang melatarbelakangi dikeluarkannya sanksi sedang ke tiga ASN yang dianggap tak netral itu.

Menurut Alfian, jika hanya dikarenakan ketiganya hanya dimasukan kedalam keanggotaan group WA atas nama tim pemenangan M.Fadhlin.

Sepertinya pihaknya beranggapan pengenaan sanksi yang akan diberikan dengan kategori sedang tersebut kurang tepat, karena ketiganya dianggap tidak ikut mengkampanyekan calon yang dimaksudkan.

**Baca juga: Tak Juga Berikan Sanksi ke ASN Tak Netral, KASN Ancam Lapor Presiden.

Sebelumnya, KASN Banten telah mengirimkan surat ke Gubernur Wahidin agar pihak Pemrov Banten segera menjatuhkan sanksi ke tiga ASN tak netral itu. sanksi tersebut harusnya sudah dikenakan 14 hari sejak surat KASN tersebut diterima gubernur.

Ketiga ASN yang terancam dikanai sanksi antaranya Kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid (AT), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso (BS) dan Kasubag TU Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Serang-Cilegon, Faturrohman (FR).(Den)

Print Friendly, PDF & Email