oleh

ASN Panitia Lelang Alkes Banten Sebut Dapat Tekanan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ni Made Sudani, ketua majelis hakim mempertanyakan sumber uang mundur kepada panitia pengadaan proyek di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Uang mundur terungkap dalam fakta persidangan Tubagus Chaeri Wardana terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian.

“Itu sumber duitnya dari mana,” tanya Sudani di PN Tipikor Jakarta Pusat, (Kamis, 9/2020).

“Saya tidak tahu Yang Mulia,” jawab Ferga Andriana, panitia pengadaan alat kesehatan Tahun Anggaran 2012.

Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan, uang mundur diusulkan oleh Ajat Sudrajat, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten ketika itu kepada Dadang Prijatna, tangan kanan Wawan.

Sidang TPPU Wawan, Jaksa KPK Bakal Panggil Rano Karno.

Uang mundur sebesar Rp25 juta diberikan setelah ada sanggahan dari salah satu perusahaan peserta lelang. Ferga menegaskan sesuai instruksi pimpinannya semua peserta lelang harus menuruti arahan Dadang.

“Ketika itu kami mendapat tekanan yang luar biasa. Dan tidak ada pilihan lain,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email