oleh

Artis Bobby juga Terlibat Perantara Narkoba Gorilla

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan Bobby Josep, artis sinetron ‘Candy’. Tersangka ditangkap saat transaksi narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram.

“Awalnya janjian transaksi di Serpong. Kemudian geser lokasi ke Kalideres,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2012).

Tersangka mengaku sudah mengkonsumsi sabu sejak 2015 silam. Hasil pemeriksaan BJ juga mengaku terlibat dalam peredaran narkoba jenis tembakau sintetis.

“Adapun peran BJ sebagai perantara penjualan narkoba tembakau sintetis lewat akun Instagram miliknya,” terang Zulpan.

**Baca juga: Ditangkap Polisi, Artis BJ Sudah Menggunakan Shabu dari Tahun 2015

Atas perbuatannya, Bobby dijerat melanggar Pasal 114 Ayat 1 juncto Pasal 112 subsider Pasal 127 Ayat 1. Ancaman hukuman paling lambat empat tahun 20 tahun kurungan penjara.

“Ketika ditangkap hasil tes urine terhadap Bobby juga terdeteksi positif menggunakan sabu,” ujar Zulpan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email