oleh

April 2013, Tangsel Bakal Gulirkan Pajak Online

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat terobosan baru sistem pelayanan pajak.

Mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak di bakal digulirkan melalui sistem online host to host dengan bank.

“Kami menawarkan inovasi terbaru kepada wajib pajak menggunakan sistem online. Kita menginginkan clear and clean (bersih dan mudah), sistem pajak online sudah dilakukan oleh negara-negara berkembang diseluruh dunia,” ungkap Kepala DPPKAD Kota Tangerang Selatan, Uus Kusnadi, kepada kabar6.com Jumat, (11/1/2013).

Uus menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah terus melakukan reformasi sistem perpajakan. Hasil studi menemukan reformasi pajak yang paling umum adalah memperkenalkan perbaikan sistem online guna menerapkan kepatuhan pajak.

Laporan ini menemukan bahwa selama beberapa tahun kebelakang terjadi penurunan jumlah pembayaran yang perlu dilakukan dan juga waktu yang dibutuhkan bagi perusahaan berukuran menengah guna mematuhi kewajiban pajak mereka.

Penurunan beban administrasi pajak di seluruh kawasan di dunia ini merupakan perkembangan yang sangat baik.

“Pelaporan dan pembayaran secara online mengurangi birokrasi dan kerumitan sistem pajak dan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi biaya administrasi pajak. Insya Allah tiga bulan kedepan sudah bisa dimulai,” jelasnya.

Uus mengklaim di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, hanya Tangsel yang menerapkan sistem pelaporan dan pembayaran pajak secara online.

Ia meminta kepada masyarakat selaku wajib pajak untuk segera melaporkan bila ada oknum pegawai yang mencoba mengajak konspirasi.

“Kami juga akan membuat perjanjian tertulis mulai dari saya sampai staf-staf dibawah untuk mampu bekerja dan melayani sistem perpajakan yang sangat baik. Wajib pajak itu jangan dikecewakan, jangan terlalu retorika tapi action-action (tindakan) terus,” tambah Uus.(yud)

Print Friendly, PDF & Email