oleh

Apindo Banten Soroti Usulan UMK Tangsel Naik 3,33 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Pengupahan Nasional menetapkan besaran upah minimum provinsi 2021 mesti sama dengan tahun sekarang karena lesunya perekonomian global akibat pandemi Covid-19. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Banten pun berharap kebijakan di atas diikuti oleh daerah setempat.

“Dinamika sidang pleno dewan pengupahan di delapan kabupaten/kota menjadi perhatian serius kami,” kata Ketua Apindo Banten, Edy Mursalim lewat siaran pers, Sabtu (7/11/2020).

Edy menuturkan, dari beberapa berita acara hasil pleno kabupaten/kota se-Banten. Berita acara dewan pengupahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) muncul usulan kenaikan dari unsur pemerintah.

“Sebesar 3.33 persen yang masuk ke dalam berita acara pleno Depeko Tangsel,” tuturnya.

Edy bilang, hal ini tentunnya menjadi perhatian khusus untuk Apindo dan dunia usaha. Lazimnya usulan tersebut hanya mengakomodir angka yang menjadi ekspektasi unsur pekerja dan pengusaha saja.

**Baca juga: BKPP Tangsel Sedang Tunggu Rekom KASN Terkait Netralitas Lurah Saidun

“Adapun unsur pemerintah dan unsur akademisi hanya memberikan masukan dan pandangannya dalam rapat pleno tersebut,” Edy bilang.(yud)

Print Friendly, PDF & Email