oleh

Apes, Pencuri Sepeda di Serpong Dikeroyok Massa

image_pdfimage_print

Kabar6-Tak ada rotan akar pun jadi. Ffilosofi inilah yang dipegang tersangka ES (28), pelaku pencurian sepeda merk Polygon ini ditangkap setelah pemilik rumah meneriaki maling.

“Setelah diteriaki maling pelaku kabur membawa sepeda hasil kejahatan dan ditangkap oleh petugas keamanan perumahan,” ungkap Kapolsek Metro Serpong, Komisaris Leganek Mawardi, kepada wartawan saat gelar perkara dikantornya, Rabu (2/1/2013).

Ia menjelaskan, dalam menjalankan aksi kejahatannya, pelaku menumpang sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam bersama YT. Setibanya di perumahan BSD Blok I.6 sektor 1-1 RT 007/01, Rawa Buntu, kecamatan Serpong Kota Tangsel. Kawanan penjahat itu melihat kediaman Nyoman Wipara sepi.

Meski pagar rumah tertutup rapat, lanjut Mawardi, ES mudah masuk karena tidak terkunci. Tanpa membuang waktu tersangka langsung menggondol sepeda milik Nyoman. Rupanya aksi jahat itu diketahui seorang empunya rumah hingga mengundang perhatian warga sekitar.

“ES mudah ditangkap karena kabur menggunakan sepeda curian sementara YT yang bertugas membawa motor dan mengawasi lingkungan melarikan diri meninggalkan kejaran massa,” jelas Mawardi.

Atas kejahatan yang dilakukan ES, tambah Mawardi, pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan ancamannya sembilan tahun penjara.

“YT sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Kita terus kejar karena diduga mereka pernah terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain. Kalau dilihat modus dan cara-caranya mereka memang pemain (penjahat profesional),” tambah perwira menengah tersebut.

Ditempat sama, ES mengaku menyesal telah melakukan kejahatan merampas hak orang lain. Pria yang berdomisili di jalan Sumur Bor, Kalideres, Jakarta Barat ini berdalih tak ada niatan untuk melakukan pencurian.

“Bener bang, cuma niat ngambil sepeda doang,” dalihnya kepada kabar6.com sambil menundukan wajah menghindari sorotan kamera pewarta.(yud)

Print Friendly, PDF & Email