oleh

APBD-P Kabupaten Tangerang Sundul Angka Rp 3,48 Trilyun

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan DPRD Kabupaten Tangerang menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2013.

Seremonial penandatangan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, di Kecamatan Tigaraksa, Senin (19/8/2013).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengungkapkan, sebelumnya Badan Anggaran bersama jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) telah membahas Raperda Perubahan APBD guna menyelaraskan kebijakan dan sumber daya yang tersedia.

“Alhamdulilah, pada hari ini kita telah bersama-sama mengikuti dan menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan dan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Tangerang,” ujar Bupati.

Atas penandatanganan tersebut, Bupati berterimakasih kepada pihak legislatif karena bersama jajaran eksekutif pada akhirnya mencapai hasil yang diharapkan.

“Saya sampaikan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi serta masukan atas Raperda yang kami sampaikan hingga akhirnya ditetapkan melalui rapat paripurna,” ucap Zaki.

Setelah dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, jelas Zaki, Struktur Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 mengalami perubahan.

“Pertama, Anggaran Pendapatan Daerah setelah pembahasan menjadi 3 trilyun. Kedua, Anggaran Belanja Daerah setelah pembahasan menjadi sebesar 3,48 trilyun rupiah. Ketiga, pembiayaan penerimaan sebesar 491,59 milyar rupiah. Keempat, pembiayaan pengeluaran sebesar 8 milyar rupiah,” sebutnya.

Diakui, adanya perubahan pada struktur anggaran pendapatan dan anggaran belanja, mempengaruhi defisit APBD Perubahan, baik sebelum pembahasan maupun setelah pembahasan yakni sebesar 483,59 milyar rupiah. Adapun defisit tersebut telah ditutup dari pembiayaan netto sebesar 483,59 milyar rupiah.

Selanjutnya, dalam rangka mempercepat pelaksanaan APBD Perubahan, jajaran pemerintah daerah khususnya tim anggaran pemerintah daerah diminta agar berkoordinasi dengan pemerintah provinsi guna mempercepat proses evaluasi terhadap Raperda tentang perubahan  APBD tahun anggaran 2013 dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Dihadapan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, pada kesempatan ini sekali lagi saya menegaskan kepada jajaran pemerintah daerah agar segera melaksanakan semua rencana program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Raperda tentang perubahan APBDS yang telah disetujui bersama,” ujar Zaki.

Dalam rapat pertanggungjawaban Bupati Tangerang dalam pelaksanaan APBD 2013 di hadapan anggota dewan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Amran Arifin, Wakil Ketua DPRD Intan Nurul Hikmah, Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad, para Pimpinan SKPD Kabupaten Tangerang, dan para Camat.(hms)

Print Friendly, PDF & Email