oleh

APBD-P 2019, Pemprov Berencana Kembali Suntik Bank Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemprov Banten berencana kembali akan menggelontorkan anggarannya untuk penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, (Bank Banten) pada Perubahan APBD 2019 mendatang.

Meski begitu, Pemprov Banten sendiri sampai saat ini belum memberi lampu hijau untuk pencairannya.

Seperti diketahui, penyertaan modal Bank Banten telah dianggarkan sejak Perubahan APBD 2018. Di periode itu pemprov mengalokasikan senilai Rp175 miliar. Namun, anggaran itu tak terserap dengan alasan belum ada jawaban dari KPK. Saat itu pemprov memang meminta arahan dari KPK terkait pencairan penyertaan modal.

Hal itu dilakukan agar program tersebut tak tersandung kasus hukum, sebab pemprov sedang melakukan investigasi pada proses akuisisi Bank Pundi menjadi Bank Banten.

Alokasi itu pun menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun anggaran 2018.

Walau tak terserap, pemprov kembali mengalokasikan suntikkan modal ke Bank Banten pada APBD Murni 2019 senilai Rp131 miliar.

Akan tetapi, pemprov masih ragu untuk mencairkannya. Berdasarkan aturan yang ada, penyertaan modal Bank Banten pada APBD 2018 yang tak terpakai bisa dialokasikan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran berikutnya.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, pada prinsipnya optimalisasi program di perubahan APBD dilakukan dengan cara pergeseran anggaran. Terkait penyertaan modal Bank Banten, pemprov tetap akan menyiapkan alokasi anggarannya.

“Sekarang jadi silpa. Makannya nanti keputusannya dalam proses, tetapi tetap kita akan siapkan itu untuk bagaimana kita dapat menganggarkan dalam kaitan nanti suntikan modal. Tetap itu (dianggarkan) meskipun nanti resikonya menjadi silpa di keuangan daerah,” ujarnya kepada wartawan, usai memghadiri pembukaan Mukernas PPP di salah satu Hotel Kota Serang, Jumat (19/7/2019).

Mantan anggota Komisi III DPR RI itu menuturkan, penyertaan modal Bank Banten tetap disiapkan sebagai upaya terjalinnya kerja sama dengan pihak eksternal pemprov dalam penyehatan bank. Saat ini pemprov masih intens berkomunikasi dengan Bank Mega maupun Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam kaitan tambahan penyertaan modal.

“Masih berproses, karena yang memutuskan bukan pemprov. Yang memutuskan kan ada OJK (Otoritas Jasa Keuangan), ada juga dalam kapasitas yang ingin menanam modal di Banten. Misalnya kemarin, kerja sama dengan BRI, Bank Mega dan lain-lain,” katanya.

Disinggung belum kuatnya Bank Banten dikarenakan belum seluruh pemerintah kabupaten/kota di Banten menjadikan bank plat merah itu sebagai kas daerah, Andika tak menampiknya. Meski demikian pihaknya memahami hal tersebut dan tak bisa memaksakan kehendak.

“Keputusan di daerah. Kan dari kesepakatan yang ada mungkin MoU (kerja sama dengan Bank Banten) itu dilaksanakan nanti mungkin saat Bank Banten sudah bisa struggle, kita juga tidak bisa memaksakan,” ungkapnya.

Andika mengimbau, kepada pemerintah kabupaten/kota pada akhirnya bisa bekerja sama dengan Bank Banten ketika bank itu sudah sehat.

“Nanti ke depan apabila Bank Banten sudah memiliki istilahnya mekanisme perbankannya baik ya semua harus ikut Bank Banten. Itu untuk membesarkan Bank Banten itu sendiri,” tuturnya.

**Baca juga: Dispar Banten: Normalkan Harga Makanan Daerah Pariwisata, Jangan Dimahalkan.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Banten Mahdani mengakui, Pemprov Banten saat ini menjajaki kerja sama dengan beberapa bank untuk penyehatan Bank Banten.

Selain dengan BRI pemprov juga telah melakukannya dengan perbankan swasta yaitu Bank Mega.

“Saat ini lagi pembahasan tim Banten dan timnya Bank Mega. Nanti dipertemukan ada OJK (Otoritas Jasa Keuangan)-nya, sesama bank kan paham bisnisnya. BRI tidak ada, kelihatan tidak ada perkembangan dan cukup jauh. Dia harus sampai persetujuan Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Daerah),” ujarnya. (Den)

Print Friendly, PDF & Email