oleh

APBD Defisit Rp 150 Miliar, Bupati Lebak Minta DPRD Cari Solusi

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak tahun 2020 diproyeksi defisit mencapai Rp150 miliar. Membengkaknya defisit disebabkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen mulai 1 Januari 2020

Untuk menekan defisit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan efisiensi pada kegiatan-kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga defisit menyisakan Rp63 miliar.

“Ada 950 kegiatan (yang diefisensi) dari OPD-OPD. Seperti Dinas Koperasi aja cuma dikasih anggaran Rp1,9 miliar setahun, itu tidak ada perjalan dinas dan lain sebagainya tidak ada,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).

Termasuk dana cadangan yang ada kata Iti sudah terpakai untuk menutupi defisit tersebut.

“Tidak ada yang kita tutup-tutupi. Ada DAU (Dana Alokasi Umum) yang disalurkan tapi mandatory sifatnya, tidak bisa diutak-atik, cuma lewat aja,” ujar dia.

Iti meminta DPRD juga mencari solusi untuk menutup defisit tersebut.

“Dianggapnya kita ngumpet-ngumpetin, enggak ada. Supaya dewan mencari solusi juga bersama-sama untuk nutupin defisit,” ucap Iti

“Jangan keinginan mereka dipenuhi tapi tidak memikirkan bagiamana pelayanan kepada masyarakat. Ini kan rata-rata yang disapirasikan untuk kepentingan pribadi bukan untuk pelayanan masyarakat,” tegas Iti.

Jika APBD 2020 tak disahkan sesuai jadwal, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran berjalan.

**Baca juga: Iti Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ Tingkat Kabupaten Lebak.

“Aturan Kemendagri memang begitu, kami tetap berjalan. Kalau dua minggu dibahas tidak putus, kami gunakan APBD berjalan. Enggak ada masalah,” terang Iti

Dia juga tak khawatir terkait sanksi yang diberikan jika APBD telat disahkan. Sanksi tersebut berupa enam bulan tidak menerima gaji.

“Engak masalah buat saya, dengan dewan. Kalau saya sudah siap, karena saya diamanahin masyarakat,” tegasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email