oleh

Apartemen Parkland Avenue Klaim Kantongi Izin

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Trimitra Propertindo selaku pengembang Apartemen Parkland Avenue di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengklaim bila proyek tersebut telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Walikota Tangsel.

 

Project Manager PT Trimitra Propertindo, Ir Bambang, menyebut bila SK Walikota Tangsel tersebut bernomor: 648/526- BP2T/2015, tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas nama PT Trimitra Propertindo. ** Baca juga: Berkas Izin Proyek Parkland Avenue Belum Sampai ke BP2T

 

Dalam SK tersebut juga tertulis bahwa terhadap permohonan IMB dari PT Trimitra Propertindo yang didaftarkan pada tanggal 06 Desember 2014 No.PR0003430000106122014, setelah dilakukan pemeriksaan administrasi.

 

“Kami sudah mendapatkan SK Walikota Tangsel. Adapun persoalan internal di BP2T Tangsel, kami tidak ingin tahu,” ujar Bambang.

 

Bambang juga membantah adanya tudingan bila pihaknya belum memiliki IMB atas proyek apartemen tersebut. “Jika tidak memiliki izin, perusahaan kami tidak mungkin mendirikan bangunan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel, Dadang Sofyan, sempat menduga bila proyek apartemen Parkland Avenue belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

 

“Sampai saat ini berkas permohonan izin apartemen itu belum sampai ke saya,” ujarnya pada Kamis (13/8/2015) lalu.

 

Sementara, Kepala Seksi Pendataan pada BP2T Tangsel, Yoga, yang dikonfirmasi pada Kamis (27/8/2015) menegaskan, bila pihaknya tidak main-main dalam melaksanakan tugas.

 

“Sebelum ke BP2T, biasanya pemohon izin mesti ke dinas terkait dahulu. Dan, jika administrasi sudah dianggap memenuhi peraturan perundang-undangan, baru diserahkan ke kantor saya,” ujar Yoga.

 

Diketahui, proyek apartemen Parkland Avenue sebelumnya sempat dikeluhkan oleh warga setempat. Itu menyusul robohnya pagar pembatas proyek yang digarap oleh PT Trimitra Propertindo itu, dengan pemukiman warga setempat. ** Baca juga: Airin dan Ben Jadi Rebutan Selfie Kader Pramuka

 

“Saya minta proyek tersebut dihentikan, dan pagar yang roboh juga diperbaiki,” ujar Yusnita, warga pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan proyek apartemen Parkland Avenue, pekan lalu.(bad)

Print Friendly, PDF & Email