oleh

Apartemen Grand View Serpong Disegel Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan warga di Kelurahan Lengkong Gudang Timur (Leguti), Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel pembangunan apartemen Serpong Grand View, Selasa (7/8).

Hal ini dilakukan warga lantaran belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin lingkungan.

Berdasarkan pemantauan langsung Kabar6.com di lapangan, puluhan warga yang didominasi oleh para pemuda setempat ini menyegel bangunan apartemen.

Bangunan tersebut juga belum terpasang plang IMB dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T). Sementara upaya mediasi antara warga dengan pihak pengelola apartemen di aula kantor Kelurahan Leguti tidak menemukan titik temu.

Menurut Yanuar, koordinator aksi penyegelan tersebut, para warga merasa sudah muak dengan janji manajemen yang tidak kunjung dapat menunjukan bukti sah IMB. Bahkan pembangunan ini sudah berjalan sejak akhir tahun lalu.

“Kami juga bingung, kenapa sampai saat ini pihak manajemen Serpong Grand View belum ada musyawarah dengan warga, padahal Pak Ahmad, selaku perwakilan dari proyek tersebut sempat berjanji akan melibatkan warga setempat dalam pembangunan itu, tetapi sama sekali tidak ada realisasinya,” ucap pria yang akrab disapa Timen ini.

Timen mengungkapkan, aksi penyegelan itu salah satunya juga disebabkan karena adanya pemberhentian warga yang menjadi petugas keamanan di proyek itu tanpa alasan yang jelas.

“Wajar dong kami protes, masa mau cari makan di kampung kita tapi tidak ada kontribusinya sama sekali kepada warga sekitar.

Bahkan bangunannya ilegal lagi dan yang bikin warga muak lagi, outsourching bisa masuk kerja tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu dengan warga,” ketus Timen.

Sementara itu, Ahmad, perwakilan proyek tersebut menyatakan, untuk permasalahan pemberhentian pegawai yang merupakan warga setempat adalah keputusan pimpinan sedangkan dirinya tidak memiliki kewenangan apa-apa.

“Saya hanya bawahan yang menjalankan perintah pimpinan, nanti keluhan dari para warga akan saya sampaikan kepada pimpinan saya agar dapat ditindaklanjuti,” kata Ahmad.

Sedangkan saat disinggung mengenai tidak adanya IMB, Ahmad hanya bisa mengelak dengan menegaskan, IMB sudah diurus dan tengah diproses di instansi terkait.(yud)

Print Friendly, PDF & Email