oleh

AP II Tegaskan Petugas Tak Terlibat Lolosnya WNI dari India

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pihak PT Angkasa Pura II menegaskan, bila petugasnya tidak terlibat dalam kasus lolosnya JD, seorang WNI yang berhasil masuk ke Indonesia, usai melakukan perjalanan dari India.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi memastikan, kedua oknum tersebut, berinisial S da RW bukan petugas bandara.

“Kami sudah melakukan pengecekan, dan memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta,” katanya, Rabu, (28/4/2021).

Atas kasus ini pun, pihaknya juga meminta kepada seluruh petugas, baik dari AP II atau instansi lain yang berkepentingan di bandara agar selalu dapat mentaati peraturan dan menjaga nama Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami minta adapun kasus ini akan didalami juga baik oleh Satgas Udara Penanganan COVID-19, Kantor Otoritas Bandara Wilayah I, dan Polri, kami juga membantu dalam penegakkan disiplin petugas dalam menerapkan aturan,” ujarnya.

**Baca juga: Tangcity Mall Sajikan Event Our Ramadan Jurney Bagi Pengunjung

Diketahui, Polda Metro Jaya mengamanakn S dan RW. Dimana keduanya mengaku sebagai protokol bandara. Mereka diamankan setelah terbukti meloloskan seorang WNI yang telah melakukan perjalanan dari India dengan cara membayar Rp6,5 juta.

Padahal, sesuai aturan WNI atau WNA yang datang dari India harus dilakukan karantina selama 14 hari, mengingat adanya mutasi virus Covid-19 varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda. Terlebih saat ini, pemerintah menutup sementara kedatangan warga dari India setelah kasus Covid-19 di negara tersebut mengalami peningkatam cukup signifikan.(vee)

Print Friendly, PDF & Email