oleh

AP II dan DPRD Segera Bahas Perda “Calo” di BSH

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Angkasa Pura (AP) II menyatakan siap berkordinasi dengan DPRD Kota Tangerang terkait pemberantasan calo tiket, pedagang asongan hingga taksi gelap di Bandara Soekarno Hatta (BSH) Tangerang.

Ya, koordinasi dimaksud guna membahas pengadaan payung hukum setingkat Peraturan Daerah (Perda) yang bisa dijadikan dasar untuk menindak para pengganggu ketertiban umum di BSH.

“Tentunya, pengadaan payung hukum itu segera kita bicarakan dengan DPRD Kota Tangerang,” ujar Senior General Manager PT AP II, Bram Bharoto Tjiptadi, disela pemberian bantuan 5 unit ambulance di GOR Kecamatan Benda, Senin (30/9/2013).

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine merespon positif keinginan PT AP II untuk mengadakan Perda terkait maraknya calo tiket, pedagang asongan dan taksi gelap di BSH.

“Kalau memang PT AP II membutuhkan payung hukum untuk menanggulangi persoalan ketertiban umum dikawasannya, seharusnya mereka datang langsung ke sini,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatin kepada kabar6.com, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, keberadaan calo tiket, pedagang asongan hingga taksi gelap menjamur di BSH. Kondisi itu tentunya mencoreng wajah BSH sebagai pintu gerbang Indonesia di mata dunia.(ali)

Print Friendly, PDF & Email