oleh

Antasari Dapat Remisi Lebaran 1 Bulan 15 Hari

image_pdfimage_print

Kabar6-Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Direktur Putra Razawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen, yang kini menghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Dewasa Tangerang, kembali mendapat remisi 1 bulan 15 hari, di Hari Raya Idul Fitri tahun 2014 ini, Senin (28/7/2014).

“Ya, untuk Antasari Azhar dapat remisi 1 bulan 15 hari,” ujar Dedi Handoko, Kalapas Kelas I Dewasa Tangerang.

Menurutnya, ekspirasi bebas Antasari Azhar, setelah dipotong remisi sejak 2010 hingga 2013 adalah pada 28 Juni 2025 mendatang. “Jadi, belum dipotong dengan remisi tahun 2014,” tukasnya.

Sementara itu, Antasari Azhar, saat ditemui usai melakukan shalat idul fitri di lapas tersebut, mengaku belum mengetahui adanya remisi yang diberikan kepadanya.

“Saya belum tahu dapat remisi atau tidak. Nanti biasanya, pengumuman itu akan ditempel disetiap blok,” kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lagi. **Baca juga: 756 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi, 4 Bebas.

Yang pasti, lanjut dia, dirinya sangat bersyukur, jika memang kembali mendapat remisi pada lebaran tahun ini. “Alhamdulillah, jika saya mendapatkan remisi ini. Ini merupakan kemenangan di hari yang fitri ini,” pungkasnya.(Ges)

Print Friendly, PDF & Email