oleh

Aniaya Warga Pakai Clurit, Preman Kampung Ditangkap Polsek Legok

image_pdfimage_print

Kabar6-Satu dari tiga preman pelaku pemerasan (pemalakan) bersenjata clurit terhadap Edih Rizal disergap jajaran petugas Polsek Legok dalam naungan Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial Adn alias Ebet (25). kini Ebet masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Legok, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, sedianya motif pemalakan yang dilakukan para pelaku tersebut adalah untuk membeli minuman keras.

“Jadi para pelaku datang ke rumah korban di Kampung Kebon Kosong, Rt.03/03, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (14/1/2018) lalu. Dengan membawa golok dan clurit, mereka meminta uang untuk membeli minuman keras,” ujar Alexander kepada kabar6.com, Sabtu (20/1/2018).

Barang bukti Golok dan Clurit diamankan petugas.(ist)

Namun, karena permintaan itu tidak dikabulkan oleh korban, maka ketiga pelaku kemudian menganiaya korban.

Akibatnya, korban mengalami luka gores pada bagian pelipis mata kanan, luka lecet dan luka memar pada bagian punggung.

Petugas dibawah pimpinan Kapolsek Legok AKP Murodih, yang menerima laporan kemudian melakukan penangkapan terhadap Ebet di Jalan Desa Serdang wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Nyaris Bentrok, 2 Kelompok Mediasi di Polsek Cikupa.

Kini Ebet diperiksa intensif guna pengembangan kasus tersebut. Sedangkan dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial OP (25) dan BBN (27), hingga kini masih terus diburu.(BL)

Print Friendly, PDF & Email