oleh

Aniaya Bawahan, Ketua DPRD Sayangkan Tindakan Kasar Sekcam Cipondoh

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatin menyayangkan tindakan kasar Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Cipondoh, Syahrifudin yang menganiaya bawahannya, Abie Zulkarnain, dilingkungan kedinasan.

Laporan: Ary Arsa

“Tindakan kasar itu tidak boleh terjadi dilingkungan kerja atau kedinasan. Selain tindak penganiayaan melanggar aturan Undang-undang, hal itu juga melanggar etika kedinasan,” ujar Herry Rumawatin kepada kabar6.com, Selasa (4/12/2012).

Ditanya sanksi administratif atas tindakan kasar Sekcam tersebut, Herry mengaku mengembalikan hal itu sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Tangerang.

“Biasanya, sanksi administratif akan dijatuhkan mengacu vonis bersalah yang dijatuhkan oleh pengadilan. Jadi, kita kita tunggu saja hasil proses hukum dari kasus tersebut,” ujar Herry lagi.

Sementara, Sekcam Cipondoh, Syahrifudin mengakui kesalahannya karena telah bertindak kasar terhadap bawahan, Abie Zulkarnain. “Saya khilaf. Dan, saya juga sudah meminta maaf kepada Abie,” ujarnya saat dihubungi kabar6.com.

Diketahui, Sekcam Cipondoh, Kota Tangerang, Syahripudin dilaporkan ke Polsek Cipondoh oleh bawahannya, Abie Zulkarnain, yang juga berstatus sebagai PNS di kantor KEcamatan Cipondoh.

Laporan itu dilakukan menyusul tindak kekerasan yang dilakukan Sekcam terhadap Abie, karena kedapatan terlambat masuk kantor serta mengenakan sendal pada saat mengikuti senam pagi. Sekcam yang marah sempat menendang tulang kering kaki Abie.(tom migran)

Print Friendly, PDF & Email