oleh

Aniaya ABG, Pemuda Bertato Ini Ditangkap Polsek Ciputat

image_pdfimage_print
Opung yang ditangkap Polsek Ciputat.(yud)

Kabar6-Petugas Polsek Ciputat meringkus GA alias Opung (19), pelaku penganiayaan terhadap ABG bernama Praditya Menggala (16), warga Jalan Cimandiri 5 RT 002 RW 07 Nomor 52, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Kapolsek Ciputat, Komisaris Tatang Syarief mengatakan, pelaku diringkus di rumah kakeknya, di Jalan Dahlia RT 001/03 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

“Pelaku memukul dengan menggunakan siku ke arah muka‎ hingga korbannya terluka,” kata Kapolsek Ciputat, Komisaris Tatang Syarief, Kamis (6/10/2016).

Kapolsek menjelaskan, kasus itu sendiri bermula saat pelaku datang bertandang ke rumah korban, yang saat itu dalam keadaan sepi. Sedianya, pelaku bermaksud bertemu dengan Ayu, kakak korban.

Sekitar 15 menit berselang, korban datang dan memergoki pelaku. Karena kaget ada orang asing dirumahnya, korban spontan meleparkan gelas ke arah pelaku.

Sementara, pelaku yang panik kemudian mengambil kain kerudung yang ada dikeranjang, dan langsung mencekik leher korban.**Baca juga: Wow, Butuh Rp30 M Revitalisasi Kesultanan Banten.

“Selain itu, pelaku juga memukul korban dengan siku tangan kiri. Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi,” terang Tatang.**Baca juga: Satpol PP Tangsel Segel Apartemen Bintaro Icon.

Korban yang terluka kemudian membuat visum di rumah sakit. Malam harinya, korban melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya ke Mapolsek Ciputat.**Baca juga: Ketua FKKPPI Tangsel Tutup Usia.

Sementara, polisi yang menerima laporan segera bertindak untuk menangkap Opung di rumah kakeknya‎. “Sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan,” singkat Tatang.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email