oleh

Angkutan Ilegal Ditertibkan, Angkot Batal Mogok Narik

image_pdfimage_print
Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang memastikan, tidak akan mogok beroperasi.

Rencana mogok narik itu sendiri disuarakan para sopir menyusul maraknya angkutan karyawan ilegal yang beroperasi belakangan ini.

“Tidak ada aksi mogok, karena tuntutan kami telah dipenuhi pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang,” ungkap Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Dan Persada, Senin (13/3/2017).

Ya, dalam tuntutan terkait penertiban angkutan karyawan ilegal ataupun pencabutan izin beroperasi pada Damri telah dilakukan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.

“Untuk pencabutan izin Damri telah dilaksanakan, penertiban pun sudah sekitar ada 25 angkutan karyawan ilegal yang ditertibkan aparat Dishub dan kepolisian,” ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya, ribuan angkutan umum yang beroperasi pada trayek kawasan Balaraja akan direncanakan melakukan aksi mogok beroperasi atau stop kiri.**Baca juga: Dinsos Kabupaten Tangerang Butuh Perda “Sikat” Anjal.

Namun, aksi tersebut urung dilakukan setelah, adanya mediasi pihak Organda, Pemerintah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.(shy)

Print Friendly, PDF & Email