oleh

Angka Kasus Kecelakaan di Tangsel Diklaim Rendah

image_pdfimage_print

Kabar6-Sistem pengaturan arus lalu lintas yang diterapkan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dianggap telah bagus. Indikatornya terdeteksi dari rendahnya tingkat angka kasus kecelakaan berkendara.

 

Alhasil, belum lama ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat memperoleh penghargaan Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2015.

Penghargaan untuk kategori kota metropolitan diberikan setelah dilakukan observasi hingga hasilnya pun disimpulkan.

“Kegiatan ini bukan hanya simbolis penghargaan belaka,” klaim Chief Executive Officer PT Asuransi Adira Dinamika, Indra Baruna kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, jumlah peserta dari kabupan/kota yang ingin mengikuti program ini meningkat hingga 64 persen. Kepastiannya mumpuni diketahui setelah dari 76 kabupaten/kota mendaftar sebagai finalis IRSA 2015, Kota Tangsel termasuk yang lolos 12 besar.

Diakui Indra, penghargaan diberikan setelah pihaknya melakukan evaluasi secara nyata ke sejumlah daerah kabupaten/kota finalis terkait tata kelola keselamatan di jalan. Kegiatan survey mencakup dari hasil dari program yang telah berjalan serta rekomendasi perbaikan kedepannya.

Indra sebutkan, evaluasi sistem rekayasa lalu lintas menjadi aset paling penting diterapkan bagi suatu daerah di Indonesia. Tujuan strategisnya agar angka kasus kecelakaan yang terjadi dialami para pengguna kendaraan bermotor roda dua dan empat atau lebih bisa terus berkurang.

“Kami berharap agar penghargaan ini bisa menjadi inspirasi dan penyemangat bagi seluruh daerah di Indonesia. Sehingga tata kelola keselamatan di jalan bisa semakin baik,” katanya.

 

 

Terpisah di lokasi yang sama, Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel, Sukanta merasa penghargaan IRSA 2015 menjadi motivasi. Pemerintah daerah berjanji akan terus mendorong kepada masyarakat untuk secara sadar dan berkomitmen tertib selama berkendara.

“Tapi kami enggak bisa bekerja sendirian. Butuh kerjasama dari masyarakat juga agar mau mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan,” ujar mantan Camat Serpong Utara era transisi Kota Tangsel pascaotonomi daerah ini.(yud)

Print Friendly, PDF & Email