oleh

Angka Kasus Covid-19 Menurun, Anak Dibawah 12 Tahun Boleh Masuk Mall

image_pdfimage_print

Kabar6 – Menurunnya angka kasus Covid-19 membuat sejumlah pusat perbelanjaan atau mal diwilayah Tangerang akhirnya memperbolehkan anak dengan umur dibawah 12 tahun untuk masuk ke kawasan tersebut. Salah satunya, di Tangerang City Mall.

Media Relation Tangcity Mall, Intan Amalia mengatakan, meski aturan telah dilonggarkan, pihaknya tetap menerapkan sejumlah syarat.

“Ada hal-hal yang harus diikuti setiap pengunjung, begitu juga bagi anak yang memiliki umur dibawah 12 tahun. Syaratnya berupa penerapan protokol kesehatan Covid-19,” katanya, Rabu, (6/10).

Dimana, setiap anak wajib menggunakan masker dan suhu 37 derajat celcius. Kemudian, untuk setiap orang tua atau anak yang sudah berusia diatas 12 tahun, juga diharuskan telah mengikuti vaksinasi Covid-19 minimal dosis satu.

“Kita terapkan sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku. Tapi tetap, si orang tua wajib sudah divaksin, minimal dosis pertama,” ujarnya.

Lalu, misalkan si anak yang dibawa masih berusia bayi, ada baiknya orang tua memberikan penutup wajah. Kemudian managemen mol juga memastikan, agar seluruh pengunjung terutama mereka yang membawa anak, untuk tetap menjaga jarak selama berakifitas di dalam mol.

**Baca juga: HUT TNI Ke 76, Surprise Kapolresta Tangerang Kepada Kodim 0510 Tigaraksa

Selain Tangerang City Mall, sejumlah pusat perbelanjaan lainnya, seperti Summarecon Mall Serpong, dan Supermal Karawaci pun juga secara serentak menerapkan kelonggaran tersebut.

Seperti diketahui, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasam Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, 2, dan 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, telah diperbilehkan masyarakat dwngan usia dibawah 12 tahun masuk kw dalam pusat perbelanjaan.(vee)

Print Friendly, PDF & Email