oleh

Anggrek Berbakteri Asal Filipina Dimusnahkan di Bandara Soetta

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang musnahkan berbagai komoditas pertanian ilegal yang berasal dari luar negeri.

Komoditas pertanian tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Incenerator milik BBKP Bandara Soetta.

Ada pun yang dimusnahkan kali ini di antaranya 15.095 batang bibit anggrek (Phalaenopsis hybride) asal Filipina senilai ratusan juta rupiah. Bibit anggrek tersebut mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

“Bibit anggrek ini dimusnahkan karena mengandung bakteri Dickeya Chrysanthemi yang merupakan OPTK A1 golongan I. Artinya, bakteri ini belum ada di Indonesia dan tidak dapat dibebaskan dengan cara perlakuan,” ujar Kepala BBKP Bandara Soetta, Eliza Suryati Roesli saat ditemui di Instalasi Karantina Hewan, Bandara Soetta, Tangerang pada Sabtu (2/8/2017).

Ia menjelaskan bakteri Dickeya Chrysanthemi menyebabkan penyakit busuk lunak pada tanaman anggrek. Dan dapat ditularkan melalui benih, tanah, sisa – sisa tanaman, mau pun air irigasi.

“Bakteri ini dapat mengancam pertanaman anggrek dan tanaman lainnya jika sampai beredar di Indonesia. Oleh karenanya bibit anggrek tersebut dimusnahkan,” ucapnya.

Selain bibit anggrek, BBKP juga memusnahkan beberapa komoditas pertanian yang masuk Indonesia tanpa disertai dokumen persyaratan dari negara asal. Berasal dari daerah yang dilarang pemasukannya, atau ditemukan OPTK berdasarkan hasil uji Laboratorium. 

Di antaranya Rice seeds sample sebanyak 2,2 kg dari Filipina, Sorghum seeds sebanyak 200 kg dari Taiwan, benih bawang, kacang, rumput, cabai, kedelai dan jagung yang sebagian besar berasal dari Tiongkok, Bibit Tin dari Malaysia, Kurma dari Arab Saudi, durian dan buah naga dari Malaysia, mangga dari Dubai, serta berbagai macam produk tanaman.

Tak hanya itu, petugas juga memusnahkan 3.314 ekor DOC (anak ayam) yang berasal dari USA yang telah mati dalam perjalanan. Dan 386 kg Produk hewan lain yang turut dimusnahkan antara lain daging ayam dari Tiongkok dan Korea, daging babi dari Tiongkok, daging sapi wagyu dari Jepang, serta daging olahan dari Tiongkok dan Vietnam.

“Yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil upaya pencegahan sebanyak 231 dalam kurun waktu April – Agustus 2017,” kata Eliza.

Tindakan pemusnahan ini dilakukan guna mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina dan OPTK dari luar negeri. Dengan demikian, karantina berusaha melindungi pertanian dalam negeri dan sumber daya alam Indonesia.**Baca juga:Monyet Terkecil di Dunia Ini Lahirkan Bayi Kembar Seberat 15 Gram.

“Pemusnahan ini dilakukan sesuai amanat UU No 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk melindungi pertanian dalam negeri,” paparnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email