1

Anggota Satpol PP Korban Demo Penolakan Calon Ketua DPRD Lebak Alami Kelumpuhan

Kabar6-Satu dari dua anggota Satpol PP korban aksi demonstrasi sekelompok massa yang menolak calon Ketua DPRD Lebak beberapa waktu lalu masih dirawat di RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung

Anggota Satpol PP bernama Yadi dilarikan ke rumah sakit setelah tertimpa gerbang kantor DPRD yang roboh saat aksi demonstrasi berlangsung pada Senin, 23 September 2024.

Saat dibawa ke rumah sakit, Yadi berlumuran darah akibat luka di bagian kepala.

**Baca Juga: Anggota Satpol PP Luka-luka Tertimpa Gerbang DPRD Lebak saat Amankan Unjuk Rasa

Direktur RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, dr Budhi Mulyanto mengatakan, saat datang ke rumah sakit, kesadaran Yadi sempat menurun hingga harus masuk ke ruang ICU.

“Masuk ICU karena kesadaran menurun akibat trauma di kepala. Tetapi tidak lama, dan kondisinya sekarang sudah bisa diajak berkomunikasi walaupun belum normal,” kata Budhi kepada Kabar6.com, Rabu (2/10/2024).

Namun kata Budhi, Yadi harus melakukan pemeriksaan magnetic resonance imaging (MRI). Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di salah satu rumah sakit di wilayah Tangerang.

Tes pencitraan organ tubuh perlu dilakukan, lantaran terang Budhi, selain trauma di kepala, diagnosa dokter menyebut ada masalah pada tulang belakang Yadi. Cedera pada tulang belakang tersebut yang menyebabkan Yadi mengalami kelumpuhan.

“Gerak anggota tubuh bagian atas yang sebelumnya tidak merespon sudah mulai sedikit demi sedikit merespon. Hanya untuk bagian bawah belum normal sehingga harus dilakukan MRI agar memperjalas di titik mana yang masih menjadi keluhan,” jelas Budhi.

Sementara itu, Kasatpol PP Lebak Dartim mengaku, pihaknya telah melaporkan aksi demo yang menyebabkan anggotanya menjadi korban ke polisi.

“Sudah kami laporkan agar diproses. Harus bertanggung jawab karena ini sudah menimbulkan korban luka yang serius,” tegas Dartim.

Dia sangat menyayangkan aksi menyampaikan pendapat diwarnai dengan merusak sarana maupun prasarana apalagi hingga menimbulkan korban.

“Tentu aksi demo untuk menyampaikan kritik dan pendapat tidak dilarang, tetapi jangan sampai merusak bahkan timbul korban. Saya harap ini tidak terjadi lagi, silahkan menyampaikan pendapat tapi dengan damai,” imbaunya. (Nda)