oleh

Anggota Khilafatul Muslimin Ikrar Setia pada Pancasila dan UUD 1945

image_pdfimage_print

Kabar6-Paska pimpinannya ditangkap polisi, anggota Khilafatul Muslimin di Banten menyatakan diri kembali ke pangkuan NKRI dengan mengakui Pancasila dan UUD 1946 sebagai dasar negara.

Ikrar kembali setia ke Pancasila dan UUD 1945 itu dinyatakan oleh anggota Khilafatul Muslimin di kantor MUI Kota Serang. Ikrar setia disaksikan langsung oleh Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) sekaligus Sekretaris MUI Banten, Amas Tadjuddin, hari Minggu, 19 Juni 2022.

“Diucapkan (ikrar setia Pancasila dan UUD 1945) secara langsung sendiri-sendiri, bergantian dan bersama-sama dengan tegas menyatakan keluar dari keanggotaan khilafatul muslimin,” kata Ketua FKPT Banten, Amas Tadjuddin, melalui pesan elektroniknya, Senin (20/06/2022).

Para mantan anggota Khilafatul Muslimin itu mengajak seluruh jamaah pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja untuk kembali ke pangkuan NKRI. Lantaran organisasinya ingin membentuk kekhalifahan dunia yang disebut khilafah ala minhajin nubuwuah.

“Mereka mengajak kepada seluruh anggota khilafatul muslimin dimanapun berada, untuk segera meninggalkan keanggotaanya dan atau keluar dari jamaah khilafatul muslimin,” ujarnya.

Amas Tajudin bercerita, semua anggota Khilafatul Muslimin yang tinggal di Kota Serang, Banten itu mengakui kekeliruannya bergabung dengan organisasi tersebut, karena bertentangan dengan ajaran agama Islam yang sesungguhnya.

“Pada bagian akhir, mereka menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” terangnya.

**Baca juga: DPRD Banten Minta Oknum Terlibat Jual- beli Kursi Dalam PPDB Ditindak Tegas

Perlu diketahui bahwa Khilafatul Muslimin berencana untuk mendeklarasikan diri di Kota Serang, Banten, sebanyak dua kali. Namun seluruhnya gagal dilaksakan, karena ditolak warga dan pengurus DKM.

Rencana deklrasi awal terjadi sekitar tahun 2017, kemudian di akhir tahun 2021, antara bukan November atau Desember.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email