oleh

Anggota DPRD Pandeglang dari Nasdem Tersangka Pencabulan Minta Penangguhan Penahanan

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Pandeglang Yangto tersangka tindak pidana dugaan pencabulan minta penangguhan penahanan.

Anggota DPRD Pandeglang dari partai Nasdem itu resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis 23 Februari 2023.

Yangto ditetapkan menjadi tersangka diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan, pengantar kue pesanan istrinya, pada Kamis (21/4/2022).

**Berita Terkait: Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Dugaan Pencabulan Pengantar Kue Resmi Ditahan

Kuasa hukum tersangka Yangto, Satria Pratama menjelaskan, pengajuan penangguhan penahanan terhadap kliennya selain kooperatif, Yangto juga masih berstatus Anggota DPRD Pandeglang.

“(kliennya) kooperatif, masih jadi anggota DPRD kami lampirkan surat tugas selaku dewan,” kata Satria di Kejari Pandeglang.

Satria menegaskan, penahanan yang dilakukan diakuinya bakal mengganggu dinamika politik, hingga tugasnya sebagai wakil rakyat, terutama tidak bisa menyerap aspirasi warga dari daerah pemilihannya jika dilakukan penahanan.

“Ini mengganggu proses dinamika perpolitikan, mengganggu konstituen, mengganggu Dapilnya, mengganggu aspirasinya tidak terserap bilamana ini tidak ditahan,”tegas Satria.

Untuk itu, Satria mengaku akan bersurat ke kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang dengan melampirkan surat tugas sebagai Anggota DPRD Pandeglang.

“Langsung kita tunjukkan ke Ibu Kejari, karena penahanan ini dengan alasan khawatir terdakwa ini melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan lain-lainnya,”ungkapnya.

Sebab, sejauh ini kliennya dari proses penyelidikan dan hingga penyidikan selalu kooperatif.

“Kami pastikan ketika proses penyidikan, sampai hari ini tidak pernah kabur, tidak pernah mangkir, tidak pernah menghilangkan barang bukti, kita akan meminta penangguhan penahanan,”katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Mario Nicholas mengaku akan mempelajari jika ada surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum Yangto. “Nanti kita cek dulu kalau memang ada permohonan. Kita akan pelajari gimana pemohonannya,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email