oleh

Anggota DPRD Lebak-Kajari Tanda Tangani Pakta Integritas, Janji Tidak KKN

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak menandatangani pakta integritas di ruang paripurna Gedung DPRD Lebak, Senin (8/8/2022).

Penandatanganan pakta integritas para wakil rakyat dilakukan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Sulvia Triana Hapsari.

“Jadi ada komitmen, kami berjanji bersama-sama tidak ada KKN supaya kedepannya penegakan hukum lebih baik, dan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD lebih maksimal,” kata Sulvia.

Penandatanganan pakta integritas dilakukan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan yang sudah lebih dulu dilalukan oleh Kejati dan Pemprov Banten.

“Rencana nanti akan MoU, tapi yang pertama harus kami lakukan adalah pakta integritas karena follow up pakta integritas yang sudah dilakukan Kejati dan Pemprov Banten,” terang Sulvia.

**Baca juga: Rumah Tak Ditempati karena Takut Ambruk di Lebakparahiang, Kades: Belum Ada Laporan

Sementara itu, Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, mengatakan, pakta integritas merupakan komitmen bersama kedua belah pihak.

“Kalau di beberapa daerah lain kan sudah dilakukan ya. Salah satu tujuannya menjalin sinergitas antara DPRD dan kejaksaan,” kata Agil.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email