oleh

Anggota DPRD Kabupaten Serang Juga Gadai SK ke BJB

image_pdfimage_print

Kabar6-Tak hanya kalangan DPRD Banten, aksi gadai SK (Surat Keputusan) pengangkatan ke Bank Jabar Banten (BJB) juga dilakukan kalangan angota DPRD Kabupaten Serang.

Langkah itu, diklaim sebagaian anggota dewan, untuk menghindari korupsi.

“Hutang pas kampanye kemarin banyak. Untuk mengembalikannya, terpaksa kembali meminjam uang ke bank,” kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin, Rabu (17/9/2014).

Wakil rakyat dari Partai Golkar itu bahkan mengaku menggadaikan SK pengangkatannya ke BJB Cabang Serang senilai Rp 300 juta, dengan masa pengembalian selama 3 tahun.

“Setiap bulan gaji pokok saya sebagai anggota dewan di potong sepuluh juta oleh bank,” ujarnya.

Muhsinin menjelaskan, peminjaman uang yang dilakukannya dengan jaminan SK pengangkatan sebagai anggota dewan, diperbolehkan selama tidak mengganggu kinerjanya di lembaga legislatif Kabupaten Serang.

“Setiap anggota DPRD terpilih memiliki hutang untuk biaya kampanye. Bahkan tak jarang hutang kampanye lebih besar dari dipinjaman di bank. Ini guna menghindari godaan korupsi dan melanggar hukum,” tegasnya. **Baca juga: Oalah, Baru Menjabat Anggota Dewan Banten Gadaikan SK.

Diketahui sebelumnya, langkah serupa juga dilakukan kalangan DPRD Banten. Langkah pinjam uang ke bank dengan jaminan SK pengangkatan itu dilakukan guna membayar hutang saat kampanye, membiayai kebutuhan keluarga dan lainnya.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email