oleh

Anggota Dewan Segel PAUD dan Posyandu di Pondok Aren

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan peserta didik yang tergabung dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpaksa tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasanya. Sebab lokasi lahan berdirinya gedung sekolah dan layanan kesehatan disegel.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, gedung PAUD dan Posyandu Sekar Melati itu terletak di Jalan Reformasi III RT 05/02, Kelurahan Pondok Aren. Lokasi gedung tersebut telah disegel oleh Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Kota Tangsel, Gacho Sunarso.

Indikasi itu diketahui dari adanya sebuah pemberitahuan yang ditulis menggunakan karton serta dipasang pada tembok gedung. Tulisannya berbunyi, “Mau buka pintu lapor ke pemilik Ir H Gacho Sunarso”.

“Wakil rakyat koq kelakuannya seperti anak kecil. Fasilitas pendidikan pake disegel. Artinya, Pak Gacho tidak mendukung pendidikan di Kota Tangsel,” kata Budi (35), warga sekitar kepada wartawan, Senin (19/5/2014).

Pada lembaga pendidikan itu terdapat 80 orang anak setiap harinya menggunakan fasilitas gedung. Budi mengaku, sudah banyak warga mengeluhkan penyegelan gedung yang berdiri sejak 2007 silan di atas lahan seluas 150 meter persegi.

Menurutnya, pada 2011 lalu lahan tersebut diklaim oleh Gacho sebagai miliknya dengan didukung oleh sertifikat kepemilikan lahan yang dikantonginya. Oleh karena itu, Budi bilang, seluruh orangtua peserta didik tentu saja keberatan dengan sikap arogansi dari seorang pejabat publik. ** Baca juga: Bus TransJakarta Teronggok di Ciputat.

Jika memang lahan gedung PAUD dan layanan kesehatan diakui sebagai miliknya, mengapa tidak dari dulu. “Kita keberatan kalau PAUD disegel. Ini jelas mengganggu belajar anak-anak,” tegas Budi dengan intonasi nada tinggi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email