oleh

Anggaran untuk Perbaiki Jalan-Jembatan Rusak akibat Banjir Lebak Rp19,8 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak telah menghitung kebutuhan anggaran untuk memperbaiki kerusakan jalan dan jembatan yang rusak akibat banjir pada Desember 2020 lalu.

Sekretaris Dinas PUPR Lebak Irvan Suyatupika, menyebut, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp19,8 miliar.

“Untuk perbaikan 10 jembatan Rp16,4 miliar dan 28 titik jalan Rp3,4 miliar,” kata Irvan saat dihubungi Kabar6.com, Senin (18/1/2021).

Perbaikan tidak seluruhnya mengandalkan anggaran Pemkab Lebak. Khusus untuk penanganan 10 jembatan diusulkan ke Pemerintah Pusat. Sedangkan penaganan jalan menggunakan anggaran dari belanja tak terduga (BTT) dan pemeliharaan rutin di PUPR.

“Yang dari APBD minggu besok (Pengerjaan) sudah mulai sebagian,” ucap Irvan.

**Baca juga: Jalan Cibayawak-Sawarna Rusak, PUPR Lebak Berharap CSR Cemindo Gemilang

Untuk diketahui, banjir dan longsor kembali melanda Kabupaten Lebak di tahun 2020. Banjir yang terjadi pada akhir tahun akibat meluapnya sejumlah sungai terjadi di hampir seluruh kecamatan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak mencatat, hampir 4000 rumah terendam dan rusak akibat bencana alam tersebut serta hampir seribu jiwa pun mengungsi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email